Lembaga kesejahteraan sosial anak
Panti Asuhan
Nurul Husna
Jember
Pengasuh
23 Pengasuh dengan berbagai latar pendidikan berbasis agama & umum
Anak Asuh
125 Anak asuh yang terdiri dari 26 anak berbasis asrama & 99 anak non-asrama
+62 858 5214 4991
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Nurul kabupaten Jember pada prinsipnya sangat terbuka dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap masa depan anak-anak dari keluarga dhuafa.
LKSA Berbasis Keluarga
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Nurul Husna Kabupaten Jember telah memiliki legalitas
SK PCM Patrang No. 88/KEP/IV.O/D/2014
(Pengesahan Pendirian Panti Asuhan Nurul Husna)
SK PDM Jember No.066/KEP/III/0/B/2017
(Pengesahan Pendirian Daerah)
SK PP Muhammadiyah No. 707/KEP/I.0/B/2022
Pengesahan Pendirian Amal Usaha Muhammadiyah Muhammadiyah Children Center (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) Nurul Husna Jember
STP Provinsi Jatim No. 80/07.05/02/VIII/2023
Visi
Menjadi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) berbasis keluarga yang unggul, mandiri dan berkemajuan.
Misi
- Mendayagunakan dan mengembangkan sarana prasarana Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang memadai serta representatif sesuai standar yang ditetapkan.
- Membina kualitas SDM pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang profesional.
- Menyelenggarakan dan mengembangkan pola pengasuhan anak berbasis keluarga yang unggul, mandiri, dan berkemajuan.
- Menyelenggarakan dan mengembangkan pola pendanaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang efisien, transparan, dan akuntabel.
- Membina dan mengembangkan kerja sama serta kemitraan antar Lembaga, Pemerintah, Lembaga, dan Masyarakat yang harmonis dan saling menguntungkan.
- Menciptakan lingkungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang ASRI (Aman, Sehat, Ramah, dan Islami).
Tujuan
- Tersedia dan terdayagunakannya sarana prasarana Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang memadai dan representatif sesuai standar yang ditetapkan.
- Terbinanya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang profesional.
- Terselenggara dan berkembangnya pola pengasuhan anak berbasis keluarga yang unggul, mandiri, dan berkemajuan.
- Terselenggaranya pola pendanaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang efisien, transparan, dan akuntabel.
- Terbinanya kerja sama dan kemitraan antara Lembaga, Pemerintah, Lembaga, dan Masyarakat yang harmonis dan saling menguntungkan.
- Terciptanya lingkungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang ASRI (Aman, Sehat, Ramah, dan Islami).
Hubungi Kami
Simak Ulasan Donatur
Program & Layanan Kami
Program Bina
Asuh Inklusif
Pengasuhan
Berbasis Asrama
Layanan Konsultasi Agama, Hukum & Bina Keluarga
Bimbingan Belajar
Mandiri (BBM)
Program Pengasuhan Berbasis Kemitraan
Program Pengembangan Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah
Wakaf Ternak (Sedekah Daging Sepanjang Hayat)
Dana Abadi Pendidikan
Desa Binaan (Masyarakat Hutan Sosial)
Sistem Organisasi
Unit Kerja
Panti Asuhan Nurul Husna Jember
merupakan lembaga yang hadir berdasarkan
kebutuhan umat dalam mengembangkan
kesejahteraan sosial anak berbasis keluarga
yang unggul, madiri dan berkemajuan.
Untuk meningkatkan upaya pelayanan serta menjaga kualitas anak asuh, maka LKSA Panti Nurul Husna membentuk beberapa unit kerja.
Official Banking
Bank Syariah Indonesia
No.Rek 7128221567
An. Panti Nurul Husna Jember




Our Partner





Unggul, Mandiri
Berkemajuan
Berdirinya Panti Asuhan Nurul Husna Jember merupakan wujud langkah konkrit keseriusan Muhammadiyah dalam memajukan pendidikan dan kesejahteraan sosial anak bangsa Indonesia.
Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, cita-cita kemajuan pendidikan dan kesejahteraan sosial anak.
Kirim Donasi Sekarang
![]()
Facebook
Instagram
Twitter
Youtube
Jalan Jambu No. 39 Kel. Jember Lor – Kec. Patrang – Kab. Jember Kode Pos : 68118
No. Telp/Hp : 0331-5102011/0812-5958-4304
pamnurulhusnajember@gmail.com
No. Rek 7128221567 BSI (BSM) an Panti Asuhan Nurul Husna Jember
