Pusat Santunan Keluarga Muhammadiyah (PSKM)
Keluarga merupakan pranata sosial pertama dan utama bagi tumbuh kembang anak, tempat anak memperoleh kasih sayang, pengasuhan, pendidikan nilai dan perlindungan yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh lembaga manapun. Namun demikian, tekanan ekonomi, kemiskinan struktural, disfungsi keluarga serta minimnya akses terhadap layanan dasar menyebabkan tidak sedikit keluarga kehilangan kemampuan untuk memenuhi hak-hak dasar anaknya, sehingga anak berisiko mengalami keterlantaran bahkan keterpisahan dari keluarga. Muhammadiyah, melalui Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat, telah melakukan transformasi paradigma pelayanan sosial dari pola pengasuhan berbasis panti (residensial) menuju pengasuhan berbasis keluarga (family-based care). Transformasi ini dituangkan dalam Ketentuan MPKS Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 268/1.7/A/2023 yaitu Pusat Santunan Keluarga Muhammadiyah (PSKM), Pusat Asuhan Keluarga Muhammadiyah (PAKM) dan Muhammadiyah Children Centre (MCC/LKSA).
Keunggulan & Fokus Program
- Penguatan Pengasuhan Keluarga
- Pencegahan Keterpisahan Anak
- Pendampingan Keluarga Rentan
- Pemenuhan Hak Anak
- Transformasi Layanan Sosia
- Kolaborasi Multipihak