Rumah  Perlindungan  Sosial Anak (RPSA)
Unggulan LKSA

Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA)

Kebutuhan: Rp 83.720.000

Anak merupakan amanah dan generasi penerus bangsa yang berhak memperoleh pendidikan, kasih sayang, perlindungan, serta lingkungan yang aman dan layak. Namun, anak yatim, dhuafa, dan anak yang menghadapi keterbatasan ekonomi, pengasuhan tidak optimal, putus sekolah, maupun kekerasan masih membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus. Oleh karena itu, perlindungan sosial anak perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga melalui pendidikan, penguatan karakter, pengembangan keterampilan, pendampingan psikososial, dan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk ancaman di ruang digital. Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) LKSA (MCC) Nurul Husna Jember hadir sebagai ruang aman, ruang tumbuh, dan ruang pemulihan yang mengutamakan kepentingan terbaik anak melalui pengasuhan yang humanis, pembinaan keagamaan, pengembangan potensi, serta kolaborasi dengan berbagai pihak guna mewujudkan masa depan anak yang bermartabat dan berkelanjutan.

Keunggulan & Fokus Program

  • Ruang Aman dan Perlindungan Anak
  • Pengasuhan Humanis dan Pemulihan Psikososial
  • Akses Pendidikan dan Pembinaan Karakter
  • Pengembangan Potensi dan Kemandirian
  • Perlindungan Anak di Ruang Digital
  • Kolaborasi Multipihak
  • Pendampingan Berkelanjutan

Tertarik atau Ingin Berkontribusi?

atau kirimkan email kepada kami pamnurulhusnajember@gmail.com